PP No. 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem
pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,
bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan
masyarakat, lokal, nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional maka pemerintah telah menerbitkan Peraturan
Pemerintah (PP) terbaru sebagai perubahan atas PP No. 19 Tahun 2005. PP
tersebut adalah PP No. 32 Tahun 2013.
Untuk medapatkan PP Tersebut, silahkan Bapak/Ibu klik link/tautan dibawah ini :
Tags:
BERITA