ADMINISTRASI TATA USAHA



Tata   Usaha / Tenaga Aministrasi Sekolah sebagai  tenaga   kependidikan  mempunyai peranan   yang  sangat   penting   dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah, bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menwujudkan proses pendidikan.
Tanggung jawab Kepala Sekolah dari tahun ke tahun terus meningkat dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah,  Kegiatan tersebut menuntut pelayanan administrasi yang prima dari bagian Tata   Usaha / Tenaga Aministrasi Sekolah yang menjadi penunjang/pendukung dalam  penyelenggaraan dan pengelolaa pendidikan. Oleh karena itu diperlukan suatu program kegiatan yang dapat meningkatkan kinerja pengelolaan dan pelayanan administrasi sebagaimana tersebut diatas. 
Program Kerja Tata   Usaha / Tenaga Aministrasi Sekolah merupakan suatu rencana kerja operasional di kantor Tata   Usaha / Tenaga Aministrasi Sekolah disusun serasi dan searah dengan fungsi dan tujuan pendidikan yaitu mendukung usaha mengembangkan kemampuan dan membentuk watak bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian  diri,  kepribadian,  kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta  keterampilan  yang  diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara, (UURI NO.20 tahun 2003)
Tata   Usaha / Tenaga Aministrasi Sekolah dapat dirumuskan sebagai segenap rangkaian kegiatan meliputi, menghimpun data, mencatat data, mengolah data, menyajikan data, melaporkan data, menyimpan untuk kepentingan pembuatan kebijakan internal maupun ekternal sekolah. Adapun ruanglikupnya meliputi bidang Kepegawaian, Keuangan, Kesiswaan, Sarana prasarana, Perpustakaan, Laboratorium, kebersihan, dan keamanan. Untuk melasanakan tugas tersebut perlu Program kerja, pembagian tugas, Uraian Tugas, Kejelasan tugas dan wewenang, time schedul, agenda kerja, standar operasional prosedur (SOP), dan untuk honorer perlu SK yang menetapkan bahwa pelaksana tersebut dalam kegiatan tahun berjalan berstatus tenaga honores.
Dalam  pengembangan  ketatausahaan  diperlukan  kerja  sama.  Usaha  kerja  sama  yang dimaksud adalah usaha dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dari setiap individu yang ada dalam lingkungan Tata   Usaha / Tenaga Aministrasi Sekolah yang bekerja sama melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Tata   Usaha / Tenaga Aministrasi Sekolah atau disebut juga Tata Laksana dan dalam sebutan sehari-hari dinamakan administrasi, sebenarnya merupakan bagian dari keseluruhan proses administrasi dalam arti luas adalah suatu mekanisme yang dapat lebih memperlancar dan lebih meningkatkan efektifitas dan efesiens proses administrasi dengan menyediakan segala data yang diperlukan untuk meningkatkan administrasi berjalan dengan baik.

Proses administrasi ada empat, sebagai berikut :
  1. Perencanaan (Planning), jika kita merencanakan apa yang akan dilaksanakan dan bagaimana akan melaksanakannya (What, Why, Where, Who, Whom, dan How). 
  2. Organisasi (Organization), pada waktu kita membagi-bagi jenis pekerjaan dan tanggung jawab supaya semua pekerjaan dapat dilaksanakan terarah dan efesien. 
  3. Pengarahan (Directing), penyusunan petunjuk pelaksanaan yang jelas dan konkrit sehingga pelaksanaan bahan yang harus dikerjakan, bagaimana dan bilamana mengerjakannya. 
  4. Pengawasan (Controlling), Penilaian apakah yang telah dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan ditetapkan.
Dalam setiap tahap proses administrasi dan kegiatan dasar yang harus dikerjakan yaitu
  1. Pengambilan Keputusan (Decision Making) yang merupakan kegiatan yang mendahului pengambilan keputusan. 
  2. Pemecahan Masalah (Problem Solving) yang merupakan kegiatan yang mendahului pengambilan keputusan.
  3. Hubungan antar manusia (Human Relation), dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, selalu ada usaha untuk saling memperngaruhi, saling member inovasi antara sesama anggota dan ini memerlukan hubungan antara individu, hubungan antar manusia. 
  4. Komunikasi (Comunication), penyampaian suatu berita atau informasi kepada pihak yang memerlukannya, tanpa ada komunikasi tidak akan mungkin ada pemecahan masalah dan tidak akan dapat diambil suatu keputusan.

Post a Comment

Previous Post Next Post