Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan
Propinsi dan Kabupaten/Kota
Di seluruh Indonesia.
Dengan
hormat kami informasikan bahwa memasuki tahun ajaran 2015/2016,
aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah diluncurkan sejak awal bulan Agustus 2015. Mengingat dapodik
akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program
pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk SMA dan SMK mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melakukan pemutakhiran data.
- Kepala Sekolah agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.
- Sekolah diharapkan melakukan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah
Kemdikbud RI
Hamid Muhammad, Ph,D
Surat Asli dapat didownload disini
Tags:
DAPODIK