Setelah ditutupnya portal padamu negeri, banyak dari sekian PTK
merasa bingung akan proses pencetakan NUPTK. NUPTK yang menjadi nomor
penting bagi pendidik dan tenaga kependidikan guna memperoleh tunjangan
dan lain-lain.
Lalu bagaimana kelanjutan pembuatan NUPTK tahun 2015? secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK
tahun 2015 ini. Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK
yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang
diambil dari Aplikasi tersebut.
Karena di Kementrian khususnya PDSP
telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat.
Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka
mereka pasti akan mendapatkannya.
Berikut, data yang akan PDSP ambil dalam proses pencetakan NUPTK 2015 :
- Riwayat mengajar PTK
- Nomor SK Pertama
- Tanggal SK dan,
- Keaktifan PTK
lihat diagaram NUPTK 2015
Maka mulai dari sekarang kita harus selalu menjaga ke valid’an data
yang telah di entry melalui Aplikasi Dapodik, karena Pendataan melalui
Aplikasi Dapodik sangat penting bagi semua elemen sekolah, mulai dari
sekolah itu sendiri, Siswa dan PTK. Karena kedepannya tidak akan ada
lagi pendataan manual, karena Pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan
akan meningkatkan kualitas data pendidikan melalui satu aplikasi yaitu
Dapodik.
Tags:
BERITA