Dihimbau kepada Kepala Sekolah SMK, Dinas Pendidikan Provinsi dan
Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Kabupaten/Kota untuk dapat berhati
hati atas maraknya surat edaran palsu yang mengatasnamakan DIrektorat
Pembinaan SMK (DIT. PSMK) tidak sesuai dengan tata naskah persuratan
Kemendikbud, sesuai Permendikbud No. 74 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Kemdikbud
Diatas adalah contoh surat edaran palsu
berikut ini ketidaksesuaian dalam surat edaran tersebut :
1. Kop Surat tidak standar (nomor telp. bukan milik Dit. PSMK)
2. Tanda tangan Direktur PSMK yang dipalsukan
3. Contact Person tidak terdata sebagai Pegawai di DitPSMK
Tags:
BERITA