Yang terhormat,
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Keputusan
Dirjen Dikdasmen Nomor 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan atas
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana
Kurikulum 2013 dan Nomor 355/KEP/D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan
Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 secara Mandiri. Surat keputusan ini
menjadi dasar dan pijakan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan
Kurikulum 2013.
Satuan pendidikan yang tercantum didalam
Surat Keputusan dimaksud (Nomor 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan
atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana
Kurikulum 2013 dan Nomor 355/KEP/D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan
Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 secara Mandiri.) akan menjadi acuan
dalam penetapan status penerapan kurikulum 2013 pada Apliikasi Dapodik.
Maka pada Aplikasi Dapodik 2018 pada status penerapan Kurikulum 2013
akan dinyatakan “Diijinkan”. Dengan demikian maka Aplikasi Dapodik akan
menampilkan seluruh referensi Kurikulum 2013 dan satuan pendidikan
tersebut dapat menjalankan pendataan Dapodik dengan kaidah-kaidah sesuai
dengan penerapan Kurikulum 2013.
Selanjutnya satuan pendidikan pelaksana
Kurikulum 2013 ini dapat melakukan pembelian buku teks pelajaran dalam
rangka mendukung penerapan Kurikulum 2013. Dan untuk memberikan pedoman
satuan pendidikan dalam pembelian buku teks pelajaran ini, Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran
Nomor : 10/D/KR/2017, Tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui
Buku Sekolah Elektronik (BSE). Informasi selengkapnya mengenai hal
tersebut, dapat diakses pada tautan berikut: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/surat-edaran-dirjen-dikdasmen-tentang-buku-teks-pelajaran-kurikulum-2013-melalui-buku-sekolah-elektronik-bse.
Demikian informasi yang kami sampaikan,
atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator
sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Link Unduhan
Tags:
BERITA